Selamat datang di

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh

Jl. P. Nyak Makam No. 33, Gampong Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh 23117
WhatsApp Image 2025 07 18 At 12.02.14 Cd12cdb2 2 Scaled
“Kepatuhan terhadap tata kelola spektrum frekuensi adalah bagian dari kontribusi kita dalam membangun sistem komunikasi yang andal, aman, dan inklusif.”
LOGO KOMDIGI HORIZONTAL
DJID Hor Utama Teks
Logo EVP
Download Scaled
ISO Certified 01 1 1024x396 2
Infradigi Satukan Negeri
6813536
Sambutan Kepala

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Kelas II Banda Aceh

Website Balmon Aceh hadir sebagai jendela informasi bagi masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya untuk dapat mengenal lebih dekat tugas dan fungsi kami, khususnya dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Aceh. Selain itu, website ini sebagai sarana komunikasi dan transparansi publik dalam rangka mendukung pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Melalui media ini, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan inovatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Luthfi 2

Luthfi, S.T., M.T.

Ka. Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh
WhatsApp Image 2025 08 25 At 11.31.33
Tentang

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Kelas II Banda Aceh

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh adalah salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Balmon ini memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh.
Layanan Frekuensi Radio

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh

Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik terkhusus Layanan Frekuensi Radio yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital.
WhatsApp Image 2025 07 18 At 12.25.30 C13d8e9b
1. Penanganan Gangguan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Layanan ini menangani gangguan yang disebabkan oleh penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
WhatsApp Image 2025 07 18 At 12.10.48 784462d2 Scaled
2. Penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio
Ujian ini bertujuan untuk mengukur kompetensi dan pengetahuan calon amatir radio dalam menggunakan spektrum frekuensi radio secara bertanggung jawab.
WhatsApp Image 2025 07 18 At 12.26.33 86c256b4 Scaled
3. Asistensi dan Konsultasi Perizinan Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio
Layanan ini membantu individu dan organisasi dalam mendapatkan izin spektrum frekuensi radio dan sertifikat operator radio yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Aplikasi Perizinan Online Ditjen Infrastruktur Digital

Kamu Dapat Mengajukan Secara Mandiri !
Izin Stasiun Radio
Izin Amatir Radio & Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk
Sertifikasi Operator Radio
Sertifikasi Alat & Perangkat Telekomunikasi
Simulasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi
Pengujian Alat & Perangkat Telekomunikasi

Frequently Asked Questions

Temukan Jawaban Terkait Pertanyaan Kamu !

Layanan Aduan Masyarakat

Untitled 1 1
Lapor Gangguan Frekuensi

Sampaikan laporan gangguan frekuensi yang Anda alami melalui sistem ini. Mari bersama-sama menjaga kualitas dan kestabilan spektrum frekuensi agar layanan berjalan optimal.

Wbs
Whistleblowing System

Sampaikan aspirasi dan keluhan Anda melalui Whistleblowing System. Mari bersama-sama membangun Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menjadi lebih baik.

Untitled 2
SP4N Lapor!

Sampaikan aspirasi dan keluhan Anda melalui SP4N Lapor. Mari bersama-sama membangun Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menjadi lebih baik.

Youtube

Balai Monitor SFR Kelas II Banda Aceh