+628112622234 | upt_aceh@postel.go.id
Selamat datang di
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh
Jl. P. Nyak Makam No. 33, Gampong Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh 23117

“Kepatuhan terhadap tata kelola spektrum frekuensi adalah bagian dari kontribusi kita dalam membangun sistem komunikasi yang andal, aman, dan inklusif.”





Infradigi Satukan Negeri

Sambutan Kepala
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Kelas II Banda Aceh
Website Balmon Aceh hadir sebagai jendela informasi bagi masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya untuk dapat mengenal lebih dekat tugas dan fungsi kami, khususnya dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Aceh. Selain itu, website ini sebagai sarana komunikasi dan transparansi publik dalam rangka mendukung pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Melalui media ini, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan inovatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Melalui media ini, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan inovatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Luthfi, S.T., M.T.
Ka. Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh

Tentang
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Kelas II Banda Aceh
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh adalah salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Balmon ini memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh.
Layanan Frekuensi Radio
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh
Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik terkhusus Layanan Frekuensi Radio yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital.

1. Penanganan Gangguan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Layanan ini menangani gangguan yang disebabkan oleh penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio
Ujian ini bertujuan untuk mengukur kompetensi dan pengetahuan calon amatir radio dalam menggunakan spektrum frekuensi radio secara bertanggung jawab.

3. Asistensi dan Konsultasi Perizinan Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio
Layanan ini membantu individu dan organisasi dalam mendapatkan izin spektrum frekuensi radio dan sertifikat operator radio yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Aplikasi Perizinan Online Ditjen Infrastruktur Digital
Kamu Dapat Mengajukan Secara Mandiri !
Izin Stasiun Radio
Izin Amatir Radio & Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk
Sertifikasi Operator Radio
Sertifikasi Alat & Perangkat Telekomunikasi
Simulasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi
Pengujian Alat & Perangkat Telekomunikasi
Frequently Asked Questions
Temukan Jawaban Terkait Pertanyaan Kamu !
Bagaimana cara mengetahui informasi tagihan BHP?
Bagaimana tata cara permohonan sertifikasi?
Apakah alat atau perangkat telekomunikasi saya perlu memiliki sertifikat atau tidak?
Apa saja kanal pembayaran BHP Frekuensi Radio?
Kapan laporan pelanggaran frekuensi ditindaklanjuti?
Apa syarat yang diperlukan untuk melaporkan pelanggaran penggunaan frekuensi?
Berapa besaran biaya untuk UNAR, IAR, dan IKRAP?
Bagaimana mengetahui hasil kelulusan UNAR?
Layanan Aduan Masyarakat

Lapor Gangguan Frekuensi
Sampaikan laporan gangguan frekuensi yang Anda alami melalui sistem ini. Mari bersama-sama menjaga kualitas dan kestabilan spektrum frekuensi agar layanan berjalan optimal.

Whistleblowing System
Sampaikan aspirasi dan keluhan Anda melalui Whistleblowing System. Mari bersama-sama membangun Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menjadi lebih baik.

SP4N Lapor!
Sampaikan aspirasi dan keluhan Anda melalui SP4N Lapor. Mari bersama-sama membangun Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menjadi lebih baik.
