+628112622234 | upt_aceh@postel.go.id

Nelayan TPI Ulee Lheue Terima 30 Izin IKRAN Untuk Operasional Komunikasi Radio di Laut
Banda Aceh, 25 Agustus 2025 – Petugas Balai Monitor SFR Kelas II Banda Aceh menyerahkan sertifikat Long Range Certificate (LRC) dan Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) untuk masyarakat nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Ulee Lheue. Penyerahan ini merupakan yang pertama kali dilakukan untuk masyarakat nelayan di wilayah tersebut.
Hadir koordinator lapangan dari TPI Ulee Lheue, Faisal Yahya sekaligus mewakili masyarakat nelayan Ulee Lheue, menerima langsung sejumlah 30 sertifikat LRC dan IKRAN untuk selanjutnya dibagikan sesuai daftar nama nelayan yang telah mengikuti Bimbingan Teknis sebelumnya. Faisal pun mengungkapkan kepuasan dan terima kasihnya kepada Balmon Banda Aceh karena nelayan TPI Ulee Lheue telah menantikan terbitnya IKRAN.
“Kami sangat berterima kasih atas terbitnya izin IKRAN ini, terutama karena seluruh prosesnya gratis sehingga tidak ada sedikitpun membebani masyarakat nelayan kami” ujar Faisal.
Ketua Tim Bidang Sarpras Monitoring dan Layanan Balmon Banda Aceh, M. Husni, SH. MH., turut menyampaikan pesannya agar sertifikat ini menjadi acuan dan penanda legalnya penggunaan komunikasi radio nelayan sehari-sehari.
“Diharapkan agar IKRAN ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masing-masing pemilik izin, terutama untuk legalitas dan ketertiban penggunaan komunikasi radio nelayan pada saat melaut” jelasnya.
Seperti yang diketahui, izin IKRAN ditujukan khusus untuk memenuhi kebutuhan penggunaan komunikasi radio sesama nelayan. Dengan memiliki IKRAN nelayan dapat melakukan komunikasi antar kapal dalam satu grupnya, komunikasi ke pangkalan nelayan, ke rumah pemilik kapal maupun ke rumah keluarga nelayan di darat.
Masyarakat nelayan di Aceh dapat memiliki IKRAN dengan cara mendaftar dan mengikuti Bimbingan Teknis terlebih dahulu. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Loket Pelayanan Maritime On The Spot (MOTS) di Gedung Panglima Laot Lhok Krueng Aceh, Lampulo.
Sumber / Foto : Tim Sarpras Monlan
