Capai IKM 3.86 dan IIPP 3.86, Balmon Banda Aceh Konsisten Raih Kepercayaan Publik

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh berkomitmen penuh dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, berkualitas dan berintegritas bagi setiap masyarakat penerima layanan. Berdasarkan data Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terbaru yang terhitung dari Triwulan I sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan capaian hasil yang memuaskan. Dengan total sebanyak 92 responden yang berasal dari masyarakat penerima layanan, hasil yang diperoleh adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,86 (skala 4) dan Indeks Integritas Pelayanan Publik (IIPP) sebesar 3,86 (skala 4).
Capaian tersebut mencerminkan apresiasi tinggi masyarakat penerima layanan terhadap kinerja Balai Monitor dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus menjunjung tinggi integritas. Semakin tinggi nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menunjukkan pelayanan publik yang semakin mudah, responsif dan solutif. Demikian halnya untuk nilai Indeks Integritas Pelayanan Publik (IIPP), semakin tinggi nilainya maka semakin memperlihatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas petugas pelayanan Balmon Banda Aceh yang bebas dan bersih dari praktek korupsi.
Hasil tersebut juga berbanding lurus dengan inovasi dan peningkatan pelayanan yang telah dibangun oleh Balmon Banda Aceh. Khusus pada tahun 2025, Balmon Banda Aceh meningkatkan pembangunan fasilitas bagi pengunjung Loket Pelayanan, sehingga masyarakat penerima layanan dapat lebih puas dan nyaman saat berkunjung. Fasilitas yang dibangun juga berfokus agar ramah pada kelompok masyarakat rentan, diantaranya penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, ibu hamil dan menyusui. Seperti diketahui, kelompok rentan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki resiko besar mendapatkan diskriminasi dan penelantaran akibat dari keterbatasan atau kondisi diri mereka, sehingga memerlukan perlindungan dan perlakuan khusus.
Pada Jum’at 26 September 2025, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Luthfi, ST., MT. mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat penerima layanan dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan penilaian positif terhadap pelayanan Balmon Banda Aceh” ujarnya.
Lebih lanjut, Luthfi menegaskan bahwa capaian ini tidak lantas membuat pihaknya berpuas diri. “Hasil survei ini tentunya akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah” tambahnya.
Survei ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dengan peraturan tersebut, unit-unit pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik diharuskan untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat dalam rangka mengukur dan mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Adapun jenis layanan yang tersedia pada Balmon Banda Aceh selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital – Kementerian Komunikasi dan Digital, meliputi layanan penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR), layanan konsultasi dan asistensi perizinan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Sertifikasi Operator Radio (SOR), dan layanan penanganan aduan gangguan frekuensi radio. Seluruh jenis pelayanan telah memiliki Standar Pelayanan dan diselenggarakan tanpa adanya pengenaan biaya apapun pada sisi penerima layanan.
Pelayanan dapat dilakukan secara tatap muka melalui Loket Pelayanan Balmon Banda Aceh maupun secara daring (online) melalui nomor Whatsapp Pelayanan. Dengan dua pilihan tersebut, penerima layanan dapat berinteraksi dengan petugas pelayanan dengan lebih mudah dan fleksibel sesuai kebutuhan.
Selain itu, Balmon Banda Aceh juga telah memperluas pelayanannya dengan mendirikan Loket Pelayanan Maritime On The Spot (MOTS) di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja Lampulo – Banda Aceh dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi – Aceh Timur. Pelayanan MOTS adalah pelayanan yang berfokus pada asistensi dan konsultasi perizinan Izin Stasiun Radio (ISR) Kapal bagi masyarakat nelayan.
Balmon Banda Aceh juga berkomitmen mempertahankan kinerja positif tersebut melalui peningkatan kompetensi SDM, modernisasi sistem pelayanan, serta transparansi informasi publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Balmon Banda Aceh sebagai garda depan pengawasan spektrum frekuensi radio di Provinsi Aceh. Raihan ini sekaligus menjadi bukti nyata upaya berkesinambungan Balmon Banda Aceh dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Dengan dukungan masyarakat, Balmon Banda Aceh menargetkan pelayanan publik yang semakin mudah diakases, transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat pada tahun-tahun mendatang.
Sumber : Tim Bidang Sarpran Monlan

Bagikan Postingan