+628112622234 | upt_aceh@postel.go.id

Balmon Banda Aceh Tingkatkan Kompetensi Nelayan melalui Bimtek Sertifikasi LRC dan IKRAN di PPN Idi
Aceh Timur, 18 Juni 2026 – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Operator Radio Non Solas Long Range Certificate (LRC) dan Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) bagi masyarakat nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (18/6). Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang peserta yang terdiri atas pemilik kapal, nahkoda, anak buah kapal (ABK), dan masinis kapal dari berbagai wilayah pesisir di Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Balmon Banda Aceh dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi nelayan terkait penggunaan perangkat komunikasi radio maritim yang legal, aman, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi masyarakat nelayan dalam mendukung keselamatan pelayaran serta ketertiban penggunaan spektrum frekuensi radio.
Turut hadir pejabat dari lingkungan PPN Idi dan unsur lembaga adat nelayan, diantaranya Ibu Dr. Rakhimah Khairi Isfani, ST., M.Eng. sebagai Kepala PPN Idi, Bapak Tommy Parmono, S.St.Pi. sebagai Syahbandar Perikanan PPN Idi serta Bapak Jailani selaku Ketua Panglima Laot Lhok Kuala Idi sekaligus pimpinan yang mewakili masyarakat nelayan Idi.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Luthfi, ST., MT., menyampaikan bahwa Balmon Banda Aceh sebagai unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), memiliki tugas melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio, termasuk pada sektor maritim dan perikanan.
Beliau menjelaskan bahwa melalui program Maritime On The Spot (MOTS), Balmon Banda Aceh terus memberikan layanan perizinan frekuensi radio secara langsung kepada masyarakat nelayan di berbagai pelabuhan perikanan di Aceh, termasuk di PPN Idi. Program tersebut bertujuan mendorong penggunaan perangkat komunikasi radio maritim yang legal dan bersertifikasi guna meningkatkan keselamatan nelayan saat berlayar.
“Penggunaan perangkat komunikasi radio yang benar dan sesuai ketentuan sangat penting untuk mendukung keselamatan pelayaran serta mencegah terjadinya gangguan terhadap layanan komunikasi radio lainnya, khususnya komunikasi penerbangan dan frekuensi radio marabahaya,” ujar Kepala Balmon Banda Aceh.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kesadaran masyarakat dalam menggunakan frekuensi radio secara tertib perlu terus ditingkatkan. Hal tersebut berkaca pada kasus gangguan frekuensi radio penerbangan yang pernah terjadi akibat penggunaan frekuensi radio ilegal oleh sejumlah nelayan di wilayah laut Indonesia. Kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio secara legal, bertanggung jawab, dan sesuai peruntukannya.

Pada kesempatan yang sama, Balmon Banda Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada PPN Idi atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan Program MOTS Aceh. Sejak didirikan pada tahun 2022, Loket Pelayanan MOTS di PPN Idi telah memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat nelayan dan berhasil membantu penerbitan 314 Izin Stasiun Radio (ISR) Kapal.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis berlangsung dengan lancar dan sukses, disertai sesi diskusi yang interaktif antara narasumber dengan peserta. Para narasumber yang berasal dari Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi Radio di lingkungan Balmon Banda Aceh, menyampaikan hal penting bahwa setiap nelayan harus dapat membedakan antara penggunaan komunikasi radio keselamatan maritim dan komunikasi radio umum percakapan nelayan sehari-hari, kerena keduanya menggunakan frekuensi radio yang berbeda dan sudah ditentukan masing-masing dalam aturan pemerintah maupun aturan internasional.
Melalui Bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan teori dan pemahaman regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio, sekaligus melakuan praktik dan simulasi langsung tentang tata cara penggunaan perangkat komunikasi radio maritim, prosedur komunikasi radio keselamatan yang benar dan penggunaan perangkat komunikasi radio umum untuk keperluan percakapan nelayan sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi nelayan dalam mengoperasikan perangkat komunikasi radio secara profesional, mendukung keselamatan pelayaran, serta mencegah terjadinya gangguan terhadap frekuensi radio yang digunakan oleh dinas lain.
Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, Balmon Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan dan pembinaan yang berkelanjutan kepada masyarakat nelayan, sekaligus mendukung terwujudnya penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib, legal, dan aman di wilayah Provinsi Aceh.
Sumber / Foto : Tim Bidang Sarpras Monlan
