+628112622234 | upt_aceh@postel.go.id
Layanan Konsultasi dan Pengaduan di Balmon Banda Aceh
Layanan Konsultasi dan Pengaduan merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan responsif kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, berkonsultasi terkait perizinan maupun penggunaan spektrum frekuensi radio, serta menyampaikan saran, masukan, dan pengaduan atas pelayanan yang diberikan.
Setiap permintaan konsultasi dan pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku. Petugas akan memberikan informasi yang jelas, melakukan verifikasi terhadap pengaduan yang disampaikan, serta berupaya memberikan solusi yang tepat dan penyelesaian secara cepat, efektif, dan akuntabel.
Layanan ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan, sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Masukan dan pengaduan dari masyarakat juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan.

