+628112622234 | upt_aceh@postel.go.id

Gelar UNAR Non Reguler 2026 di Aceh Tamiang, Perkuat Kesiapsiagaan Komunikasi Kebencanaan
Aceh Tamiang, 17 Oktober 2026 — Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Banda Aceh bersama Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Aceh menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (17/10). Kegiatan ini mencatatkan sejarah sebagai pelaksanaan UNAR dengan jumlah peserta terbanyak yang pernah diselenggarakan di wilayah Provinsi Aceh, sekaligus mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap dunia amatir radio, khususnya dalam mendukung komunikasi kebencanaan.
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Banda Aceh, Rosyid Susilo Nugroho, S.T., M.T., dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa Balmon Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan UNAR.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik dan memperoleh kelulusan sehingga berhak mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR) sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Peserta yang dinyatakan lulus dapat memperoleh IAR pada hari yang sama, sehingga memiliki legalitas untuk melakukan komunikasi melalui layanan amatir radio sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setelah lulus, pada hari yang sama para peserta dapat langsung memperoleh Izin Amatir Radio, sehingga memiliki legalitas untuk melakukan komunikasi amatir radio,” ujar Kepala Balmon Banda Aceh.
Ia juga mengingatkan bahwa izin tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab dalam menggunakan spektrum frekuensi radio. Setiap amatir radio diharapkan senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban komunikasi, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap penggunaan frekuensi radio lainnya.
Kegiatan UNAR Non Reguler Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Tamiang dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Fahmi, M.H.. Dalam sambutannya, Bupati menyoroti pentingnya peran komunikasi amatir radio, terutama ketika terjadi bencana yang mengakibatkan terganggunya infrastruktur telekomunikasi.
Bupati mengingat kembali pengalaman saat bencana hidrometeorologi melanda Kabupaten Aceh Tamiang. Pada saat itu, fasilitas komunikasi amatir radio milik salah satu anggota ORARI menjadi sarana telekomunikasi yang masih dapat digunakan ketika layanan komunikasi lainnya mengalami gangguan. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa komunikasi amatir radio memiliki peran strategis dalam mendukung penyampaian informasi, koordinasi, dan penanganan keadaan darurat.
Oleh karena itu, Bupati berharap pelaksanaan UNAR ini dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Keberadaan anggota ORARI yang kompeten dan aktif diharapkan mampu mendukung pertukaran informasi kondisi wilayah secara cepat dan berkesinambungan, mulai dari wilayah hulu hingga hilir.
“Seluruh masyarakat Aceh Tamiang yang nantinya menjadi anggota ORARI diharapkan aktif berkomunikasi, mulai dari hulu hingga hilir, untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi dan keadaan di Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkap Bupati Aceh Tamiang.
Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 116 orang. Capaian tersebut menjadikan UNAR Non Reguler di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai pelaksanaan dengan jumlah peserta terbanyak sepanjang penyelenggaraan UNAR di Provinsi Aceh. Tingginya partisipasi ini sekaligus menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap pemanfaatan komunikasi amatir radio, terutama sebagai sarana pendukung kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.
Para peserta yang dinyatakan lulus ujian memperoleh Izin Amatir Radio sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Dengan kepemilikan izin tersebut, para amatir radio diharapkan dapat menjalankan kegiatan komunikasi secara legal, tertib, dan bertanggung jawab, serta berkontribusi dalam mendukung komunikasi kemanusiaan dan kebencanaan.
Penyelenggaraan UNAR merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang ingin memperoleh legalitas dalam melakukan kegiatan amatir radio. Melalui kegiatan ini, pemerintah juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan UNAR Non Reguler Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Tamiang terlaksana berkat kerja sama dan kolaborasi antara Balmon Banda Aceh, ORARI Daerah Aceh, panitia, peserta, serta dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan masyarakat setempat.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan semakin banyak amatir radio yang kompeten, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan spektrum frekuensi radio. Lebih dari itu, keberadaan komunitas amatir radio diharapkan dapat menjadi bagian penting dari jejaring komunikasi kebencanaan dan kemanusiaan, sekaligus mendukung pembangunan serta peningkatan ketahanan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang dan wilayah Provinsi Aceh.

Sumber/Foto : Tim Sarpras dan Monlan Balmon Banda Aceh
