+628112622234 | upt_aceh@postel.go.id
Penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio
Persyaratan :
- Registrasi akun e-Licensing pada website https://iar-ikrap.postel.go.id;
- Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah;
- Foto atau scan KTP;
- Surat rekomendasi organisasi yang ditandatangani oleh pimpinan organisasi daerah, khusus untuk peserta UNAR kenaikan tingkat;
- Surat pernyataan tidak keberatan dari orang tua/wali atau keterangan kepala sekolah bagi yang belum berusia 17 Tahun.
Prosedur :
- Melakukan pendaftaran permohonan untuk mengikuti UNAR yang diajukan melalui website https://iar-ikrap.postel.go.id;
- Permohonan UNAR diverifikasi oleh panitia;
- Peserta yang telah memenuhi verifikasi akan diterbitkan kartu peserta UNAR;
- Peserta UNAR hadir dilokasi ujian pada hari dan jam yang telah ditentukan untuk mengikuti ujian dengan membawa KTP asli;
- Peserta UNAR mengikuti ujian secara Computer Assisted Test (CAT);
- Nilai hasil kelulusan UNAR dapat dilihat pada aplikasi CAT dan diumumkan pada website e-Licensing.
Waktu penyelesaian :
Penyelenggaraan UNAR sampai terbitnya hasil kelulusan dilaksanakan dalam waktu 1 (satu hari).
Biaya Pelayanan :
Tanpa Biaya (Gratis).
Waktu Pelayanan :
Hasil Penyelenggaraan UNAR.
