+628112622234 | upt_aceh@postel.go.id
Asistensi & Konsultasi Perizinan
Spektrum Frekuensi Radio & Sertifikasi Operator Radio
Persyaratan :
- Khusus di Loket Pelayanan, pengunjung menunjukan katru identitas diri (KTP, SIM, ID Card) yang sah dan sesuai;
- Baik di Loket Pelayanan ataupun melalui Whatsapp pelayanan, pemohon memberikan informasi data pemohon (nama lengkap, nomor HP/Whatsapp, asal daerah/instansi/badan hukum) dan keperluan layanan;
- Khusus untuk permintaan asistensi, pemohon harus memberikan data dokumen persyarata yang dibutuhkan secara lengkap kepada petugas, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Prosedur :
- Menyampaikan permintaan asistensi atau konsultasi melalui :
- Kanal offline (via Loket Pelayanan Kantor Utama, Loket MOTS Lampulo atau Loket MOTS Idi)
- Kanal online (via WA Pelayanan Kantor Utama 0811-2262-234, Wa Loket MOTS Lampulo 0822-9988-0200 atau WA Loket MOTS Idi 0822-9988-0300)
- Via email upt_aceh@postel.go.id atau via Website Balmon Aceh.
- Petugas pelayanan mencatat data pemohon dan data permintaan asistensi dan/ atau konsultasi;
- Petugas memberikan konsultasi, asistensi ataupun informasi/data lain yang diperlukan.
Waktu Penyelesaian :
Permintaan asistensi dan konsultasi ditanggapi dalam waktu maksimal 1 (satu) hari kerja apabila telah memenuhi persyaratan.
Biaya Pelayanan :
Tanpa Biaya (Gratis).
Produk Layanan :
Hasil Pemenuhan Asistensi dan Konsultasi.
