+628112622234 | upt_aceh@postel.go.id
Sosialisasi RKM Komunikasi dan Digital tentang Standar Teknis Perangkat Telekomunikasi Land Mobile Radio

Untuk melaksanakan amanat ketentuan Pasal 34 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, bahwa setiap alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi, termasuk perangkat land mobile radio, yang dibuat, dirakit, dan/atau dimasukkan untuk…

