UNAR Reguler ke-VIII Aceh digelar di Banda Aceh, Peserta Muda 12 Tahun Asal Sabang Raih Kelulusan

Banda Aceh, 25 Agustus 2025 – Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler ke-VIII kembali diselenggarakan pada Senin, 25 Agustus 2025 di kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Balmon Banda Aceh setiap bulan, dalam rangka membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR) dan menjadi anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).

Pelaksanaan UNAR diikuti oleh 8 (delapan) orang peserta yang mayoritas berasal dari Kota Sabang. Peserta mengikuti ujian secara online berbasis CAT (Computer Assisted Test) dengan pengawasan dari tim panitia UNAR Balmon Banda Aceh. Dari total 8 peserta, 7 orang dinyatakan lulus dan 1 orang dinyatakan tidak lulus.

Sorotan utama dalam UNAR kali ini datang dari seorang peserta muda berusia 12 tahun asal Kota Sabang bernama Khaizan Aqshal. Dengan semangat dan ketekunan belajar, ia berhasil meraih kelulusan dalam ujian. Keberhasilan peserta cilik ini menjadi insipirasi sekaligus bukti bahwa minat terhadap dunia amatir radio dapat tumbuh sejak usia dini, serta menjadi pembuka harapan baru bagi regenerasi pegiat amatir radio di Aceh.

Kehadiran Khaizan Aqsal di lokasi ujian turut didampingi oleh orang tuanya, Iskandar, yang juga merupakan anggota ORARI Lokal Kota Sabang. Ia menyampaikan alasan pemberian izin anaknya untuk mengikuti ujian UNAR dan menjadi anggota ORARI nantinya.

“Saya memperhatikan anak saya ini punya minat dan ketertarikan pada peralatan komunikasi radio yang saya miliki di rumah. Saya harap dunia amatir radio ini bisa menjadi alternatif hobi dari anak-anak kita agar tidak selalu lalai pada penggunaan smartphone saja” ungkap Iskandar.

Seperti yang diketahui, pendaftaran UNAR terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa batasan usia. Namun khusus untuk anak di bawah usia 17 tahun atau yang belum memiliki KTP, keikutsertaan dalam ujian harus disertai dengan surat pernyataan izin dari orang tua. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website E-licensing IAR IKRAP Ditjen Infrastruktur Digital secara gratis.

Sumber / Foto : Tim Bidang Sarpras Monlan

Bagikan Postingan